News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jatim

Kubu Khofifah Hadirkan Saksi Pamungkas di Sidang Terakhir Lawan Soekarwo

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (25/9/2013). Pasangan nomor urut empat Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja mengajukan permohonan gugatan ke MK karena menduga terjadi pelanggaran yang sistematis, terstruktur, dan masif selama pelaksanaan Pilkada Jatim, yang dimenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini merupakan sidang terakhir Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Jawa Timur. Otto Hasibuan, kuasa hukum pasangan Khofifah Indarparawansa-Herman Sumawiredja selaku pihak pemohon mengaku akan menghadirkan saksi ahli pamungkasnya.

"Intinya lima orang, ceritakan tentang bagaimana pengaruh penggunaan uang negara yang sedemikian besar dan kalau disalahgunakan efeknya terhadap perubahan suara. Kami ada ahli ekonomi, sosiologi, dan juga ahli politik," ujar Otto, Jakarta, Rabu (3/10/2013).

Menurut Otto dalam tahapan penyelenggaraan Pemilukada Jawa Timur mereka menilai ada uang yang dalam jumlah besar digelontorkan atas nama negara lewat sejumlah cara yang tidak benar. Misalnya, kata Otto, sumbangan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo padahal dana tersebut merupakan dana pemerintah.

Menurut dia, sumbangan-sumbangan yang dilakukan Soekarwo tersebut tentu memberi pengaruh kepada pemilih. Informasinya, pihak pemohon akan menghadirkan pemimpin redaksi majalah Tempo, Wahyu Muryadi.

Otto mengatakan majalah Tempo pernah menulis berita terkait program pemberian kambing di Bojonegoro berjudul 'Khofifah dikalahkan Kambing'.

Sementara kubu Soekarwo - Saifullah Yusuf, pihak terkait, akan menghadirkan Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh sebagai saksi ahli, bersama Prof Candra Fajri Ananda selaku Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang.

Saksi ahli tersebut akan menjelaskan mengenai sistem anggaran yang dalam penyusunannya terdiri dari politik anggaran, proses penyusunan anggaran, dan implementasi anggaran. Itu akan menjelaskan program-program yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur semisal Jalan Lain Menuju Kesejahteraan (Jalin Kesra) yang dituding sebagai media sosialiasi pasangan Soekarnwo - Saifullah.

Dalam politik anggaran, kata Soekarwo, pemerintah juga memasukkan unsur kearifan lokal (local wisdom) yaitu kebijakan pemerintah harus berpihak kepada pihak yang kalah.

"Karena kalau membiarkan pasar bebas distorsinya seperti itu. Di posisi itu lah maka Jalin-Kesra berpihak kepada pihak yang kalah," kata kader Partai Demokrat itu.

Sidang terakhir hari ini akan dilaksanakan di MK dan dimulai pukul 16.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini