Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri, Komjen (Pol) Sutarman, menyatakan akan memperbaiki hubungan institusinya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harus (diperbaiki). Karena kita tidak mungkin memberantas korupsi itu dengan sendirinya," kata Sutarman dikediamannya, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/10/2013).
Sutarman mengatakan Polri butuh bekerjasama dengan seluruh institusi termasuk KPK untuk memberantas korupsi yang sudah masif. Ia pun menegaskan tidak mungkin Mabes Polri memberantas korupsi sendirian.
"Kita harus bersinergi," ujarnya.
Ia tidak mempermasalahkan bila ada anggotanya disidik oleh KPK. Jenderal Bintang Tiga itu menegaskan institusinya akan terbuka dalam setiap kasus.
"Tidak ada masalah. siapapun yang memang sudah melanggar dan sudah dilakukan penyidikan, silakan," imbuhnya.
Sutarman membantah bila institusinya melempem terhadap kasus korupsi. Ia mencontohkan kasus Bupati Maluku Utara dan kepala daerah lainnya.
DAGU Ditendang Hingga Patah, Ibu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Putranya, Bayar Rp 10 Juta
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 PMM, Adanya Rutinitas Harian di Satuan Pendidikan Memudahkan Peserta
"Beberapa penyidikan lain yang melibatkan bupati dan beberapa pejabat negara yang ada di daerah. Kemudian ada perbedaan, kalau di kita itu kan penyidikan dan penuntutan dibedakan secara tegas. Kalau misalnya kita sudah begitu antusias mungkin dinilai dari aspek yuridis JPU belum, sehingga berkas kita bolak balik," ungkapnya.
Ketika ditanya jaminan Sutarman tidak melakukan korupsi, ia menegaskan menolak pemberian apapun dari pihak lain yang terindikasi suap dan jabatan.
"Karena sekarang sudah ditetapkan, pemberian yang terkait dengan jabatan itu adalah suap dan ranah-ranah korupsi. Itulah yang harus dihindari semuanya. Kita harus berani menolak," kata Sutarman.