TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ahmad Fathanah memberi banyak hikmah. "Saya bersyukur sama KPK, karena bisa salat. Saya kuat salat," ujarnya saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Pengakuan itu diungkap Fathanah setelah ketua majelis hakim, Nawawi Pomolango, memberinya kesempatan untuk menyampaikan uneg-unegnya sebelum persidangan kelar. Jaksa mendakwa Fathanah menerima suap pengaturan kuota impor daging dan pencucian uang.
Suami Sefty Sanustika yang memiliki kedekatan dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, mengakui kesalahannya. Tapi ia tak mengetahui kesalahannya jika menyoal uang seperti tuduhan jaksa. Ia berkeyakinan, uang itu didapatnya sebagai pengusaha.
Fathanah menegaskan, kerap memanfaatkan kedekatannya dengan Luthfi, terkait pengurusan proyek di Kementerian Pertanian, yang menterinya kader PKS. Luthfi sendiri adalah Presiden PKS. Bahkan, Fathanah juga kerap mencatut nama Luthfi.
"Saya dituduhkan dan disangkakan Pasal 12, Pasal 5 Pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Sampai sekarang, saya tidak memahami apa (kesalahan) yang saya lakukan," tambah Fathanah yang mengaku pernah memiliki Event Organizer yang pernah menggelar event internasional di Bali.