TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bogor Arya Bima sempat mengutarakan adanya ajakan menyelesaikan kasus di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan Wali Kota Bogor. Namun, ia menolak karena menurutnya politik tidaklah selalu urusan uang.
"Sempat ditawari juga selesaikan kasus di MK, jika memang lawan saya mengajukan ke MK, saya tidak sekalipun berpikir mau mengambil cara itu, lebih baik saya berkompromi dengan lawan," kata politisi asal PAN itu di Jakarta, Minggu (13/10).
Arya tidak mengutarakan kompromi apa yang dilakukan dengan lawannya. Yang jelas pemilihan Arya sebagai Wali Kota Bogor memang rawan gugatan karena hanya menang tipis.
"Intinya politik itu bukan cuman uang, namun kalau saya boleh menilai MK itu lembaga yang sangat ditakuti ketika pilkada, saya merasakannya," tuturnya.
Seperti diketahui pasangan Bima-Usmar unggul dibanding empat pasang calon lainnya dengan perolehan 132.112 suara atau 33,05 persen dan mengungguli pasangan nomor urut 3 Achmad Ru'yat-Aim Halim Hermana yang diusung PKS, PPP dan Hanura dengan 131.131 suara (32,80 persen).
Dengan keunggulan tipis ini rentan terjadinya pengaduan di MK. Apalagi dalam proses quick count kedua kubu saling mengklaim memenangi pemilihan Walikota Bogor dengan selisih suara yang tipis.