TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati pada pekan ini.
Maria akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilbub Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar sebagai tersangka.
"Benar, hakim Maria dipanggil pekan ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (14/10/2013).
Namun Johan belum mengetahui hari apa persisnya Maria akan diperiksa. Dia mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Maria.
Selain itu, penyidik KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim MK, Anwar Usman pada pekan ini sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Namun, Johan belum bisa memastikan pihaknya memanggil kedua hakim itu pada hari bersamaan atau tidak.
"Hakim Anwar juga dipanggil pekan ini," tegas Johan.
Untuk diketahui pada perkara Pilbub Lebak dan Gunung Mas di MK, Maria dan Anwar merupakan anggota hakim panelnya. Sementara Akil merupakan ketua majelis hakimnya.
Sementara untuk kasus dugaa suap penanganan perkara di Lebak Banten, selain KPK sudah menetapkan tersangka kepada Akil, penyidik juga telah menjerat pengacara Susi Tur Andayani dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Sedangkan dalam kasus Gunung Mas, Akil diduga bersama-sama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon Bupati Hambit Bintih. Ketiganya pun sudah ditahan penyidik KPK.