TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum memeriksa rekening pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebab belum ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal itu.
"Belum ada (diperiksa)," kata Ketua PPATK M Yusuf di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (16/10/2013).
KPK telah mencekal Ratu Atut bepergian ke luar negeri menyusul dugaan terkait dengan kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara adik kandung Ratu Atut yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga terkait suap sengketa Pilkada Lebak Banten yang tengah berproses di MK.
"Kalau (aliran dana) Wawan telah kita telusuri dan masih dalam proses," kata M Yusuf.
Kendati demikian, Yusuf mengatakan tidak banyak aliran dana mencurigakan yang ditemukan dalam rekening pribadi Wawan.
"Sekitar Rp 1 miliar lebih," kata Yusuf.
Menurut dia PPATK menelusuri rekening pribadi Wawan atas permintaan KPK sebab sebagai seorang pengusaha perlu diketahui uang dalam rekeningnya untuk apa dan untuk proyek apa saja.
"Semua pihak yang terindikasi akan ditelusuri. Apapun alasannya biar penegak hukum yang menangani," kata Yusuf.