TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidqie menyebut sidang Majelis Kehormatan MK terlalu lamban da berlarut-larut mengeluarkan keputusan terkait nasib Akil Mochtar.
Mereka terbentuk dan bersidang setelah Ketua MK nonaktif tersebut tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada.
"Kalau soal etika, Akil sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, dia tertangkap tangan, sudah jelas dan cukup bukti," ujarnya dalam diskusi di Kantor Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK), Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).
Ia mengatakan dengan posisi Akil yang tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan KPK, Majelis Kehormatan MK seharusnya dapat segera mengeluarkan keputusan terkait Akil Mochtar.
"Majels kehormatyan jangan lama-lama bersidangnya, malah jadi tontonan yang tidak elok," tukasnya.