TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyonoo (SBY) akan mencari waktu yang pas untuk bisa ditemui oleh 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian dikemukakan Juru Bicara Presiden, Julian Aldrian Pasha, di Halim Perdanakusumah Jakarta, Sabtu (19/10/2013).
"Pak Presiden bersedia kita carikan waktunya yang pas untuk hakim MK dengan Presiden untuk pembahasan lebih lanjut (soal Perppu MK)," kata Julian.
Julian mengatakan MK ingin agar ada tindak lanjut implementasi Perppu MK sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.
"Jadi tidak bicara substansi. Saya kira perlu dipahami semangat dari penerbitan Perppu itu sendiri bahwa keinginan untuk menjaga kewibawaan MK," kata Julian.
Mengenai keinginan beberapa Fraksi di Dewan menolak Perppu itu, Julian mengatakan permasalahannya belum dibahas oleh Dewan lalu bagaimana bisa ditolak.
"Kan belum diajukan ke DPR. Yang pasti sudah dipertimbangkan secara mendalam, sesuai konstitusional," kata Julian.
Dia membantah Perppu MK yang ditandatangani Presiden SBY adalah inkonstitusional.
"Itu sesuai dengan UUD 1945 dan Presiden selalu bekerja sesuai sistem," kata Julian.