TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menyatakan kenaikan upah yang dituntut oleh para buruh juga menjadi agenda pemerintah. Menurutnya, bukan buruh saja yang menghendaki kenaikan upah, tapi juga pemerintah.
"Tuntutan kenaikan upah bukan hanya jadi agenda buruh, agenda itu (kenaikan upah) juga jadi konsen pemerintah," kata Muhaimin di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2013).
Muhaimin menuturkan, kenaikan upah tersebut juga harus melihat dari dunia usaha. Menurutnya para pekerja harus berjuang bersama-sama para pelaku usaha agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Para pekerja mestinya berjuang bersama pelaku usaha," ucapnya.
Seperti diketahui, dalam aksi mogok nasional yang akan digelar pada akhir Oktober hingga awal November 2013 salah satu tuntutan buruh adalah kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50 persen secara rata-rata nasional dan Rp. 3,7 juta untuk DKI Jakarta.