TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan riset berkesinambungan beberapa tahun terakhir terhadap laporan transaksi keuangan calon kepala daerah di Indonesia yang bertarung dalam Pemilukada.
"Untuk Pemilukada dijumpai tipelogi tingkat pelaporan keuangan seperti atap rumah," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso dalam Talk Show bertema "Suap Kepala Daerah : Rakyat Makin Menderita" di gedung DPD RI Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Menurut Agus, dari riset PPATK itu laporan keuangan calon kepala daerah mulai meningkat dua tahun sebelum Pemilukada.
"Kemudian kalau dia terpilih biasanya setelah itu pelaporan transaksi keuangannya turun," kata Agus.
Mengapa hal itu terjadi? Menurut Agus mungkin keuangannya terkuras saat Pemilukada. Itulah maksud Agus, laporan keuangan calon kepala daerah seperti atap rumah.
Namun ketika sudah menjabat kepala daerah, Agus mengatakan ada tren korupsi kepala daerah.
"Dia pakai korupsi dengan menggunakan birokrasi dibawahnya," kata Agus.
Di tempat yang sama, Anggota DPD RI dari Bali I Wayan Sudirta mengatakan data Kemendagri menyebut sudah ada 309 kepala daerah tersangkut kasus korupsi.
"Sepertinya ini membuat masyarakat tidak percaya dengan kejujuran pejabat kita terutama di daerah," kata dia.
Dia menegaskan untuk mencalonkan kepala daerah memang butuh dana miliaran rupiah sehingga ketika terpilih maka hal pertama yang dipikirkan bagaimana cara agar pengeluaran itu bisa diperoleh kembali secepatnya.