News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Istri Fathanah Bakal Bersaksi untuk Mantan Presiden PKS Hari Ini

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika membesuk suaminya di Rutan KPK, Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakata Selatan, Selasa (22/10/2013). Ahmad Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang menjeratnya. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq kembali berlanjut pada Senin (28/10/2013), hari ini.

Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 14 orang saksi.

Di antara saksi dimaksud adalah istri Ahmad Fathanah, Sefty Sanustika, dan Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman.

"Lalu ada, Sahrudin, Nurhasan, Abdurrahman Hakim, Chandra Angkasa, Ahmad Maulana, Juli Wibowo, Rama Pratama, Andika Santoso Nurman, Andi Revi Sose, Nola Kristanti dan Sahru Rahman, Yones," kata Penasihat Hukum Luthfi, Muhammad Assegaf melalui pesan singkatnya, Senin dini hari.

Untuk diketahui, Mahfudz telah dipanggil Jaksa, Kamis pekan lalu. Namun, dia mangkir dari sidang yang juga beragendakan mendengar keterangan Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi. Sementara Anis, tak hadir karena beralasan sedang di luar kota.

Sahrudin alias Alu adalah mantan sopir pribadi Fathanah. Dalam persidangan dua bos PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy alias Dio dan Juard Effendi, Alu mengaku beberapa kali mengantar kolega LHI itu ke kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Alu juga mengakui, pernah mengantar Fathanah ke sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, setelah sebelumnya menjemput seorang perempuan yang katanya teman Fathanah dari sebuah kafe dangdut di Jakarta Selatan.

Alu bahkan mengatakan, Fathanah sempat berpesan kalau istrinya menghubungi, dia diminta mengatakan Fathanah sedang berada di DPP PKS. Sahrudin mengaku, saat ini bekerja sebagai sopir angkutan umum.

Sementara, Rama Pratama merupakan kader PKS yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR. Rama sempat terlibat urusan utang piutang dengan Luthfi sebesart Rp 50 juta. Rama berdalih, uang itu dia pinjamkan buat menjamu beberapa pengusaha dari Thailand Selatan yang diundang Luthfi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini