News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

KPK Periksa Deddy Kusdinar untuk Andi Mallarangeng

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus Hambalang Deddy Kusdinar selesai diperiksa dan mulai menjalani penahanan 20 hari ke depan, di Rumahan Tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi,Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deddy Kusdinar, sebagai saksi penyidikan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, Senin (28/10/2013).

Deddy yang juga tersangka pada kasus ini, akan menjadi saksi untuk dua tersangka lain, yaitu Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor.

"DK akan jadi saksi untuk para tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK juga memanggil pejabat Kemenpora, Lalu Wildan, dan PNS Kemenpora Rio Wilarso. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus korupsi senilai Rp 2,5 triliun, KPK telah menahan mantan Menpora Andi Mallarangeng dan DK. Sementara, Teuku Bagus belum ditahan KPK, namun masih intens dimintai keterangan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini