News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut dan Kroni

PPATK Sudah Lapor ke KPK Soal Transaksi Janggal di Banten

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah elemen mahasiswa Banten menggelar aksi dengan memakai topeng dan membawa tikus di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013). Mereka mendesak KPK menahan dan memproses berbagai kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama keluarganya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku sudah memberikan hasil analisa transaksi janggal yang dilakukan sejumlah oknum di Banten. Termasuk, rekening adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Pihak-pihak lain yang terkait dugaan pencucian uang beberapa pihak di Provinsi Banten itu juga sudah kami sampaikan ke KPK sebelum penangkapan Akil Mochtar. Kira-kira tiga bulan yang lalu," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Jakarta, Senin (28/10/2013).

KPK sendiri belum menjerat Wawan, dengan UU pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sebaliknya, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten tahun anggaran 2010 hingga 2012.

KPK sudah memintai keterangan kepada sejumlah pihak terkait penyelidikan tersebut. Diduga, penyelidikan berasal dari temuan dokumen di kantor PT Bali Pasific Pragama milik Tubagus Chaeri Wardana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini