News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

MK Pilih Ketua Baru Kamis Lusa

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva (tengah) bersama Hakim Konstitusi lain menggelar konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013) mengenai penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK bersama 4 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan ketua pada Kamis (31/10/2013). Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, mengatakan pemilihan ketua tersebut tidak harus menunggu pemilihan anggota baru yang menggantikan Akil Mochtar.

"Rencananya Kamis. MK juga membutuhkan ketua makanya kita percepat, tapi masih kita bahas lagi," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Menurut Hamdan, untuk mengisi posisi ketua tersebut, semua hakim konstitusi bisa menggunakan hak untuk memilih dan dipilih menjadi ketua.

Terkait posisinya yang kini menjabat ketua MK, Hamdan pun tidak menampik kemungkinan tersebut.

"Ya bisa saja sih itu. Pokoknya delapan orang itu boleh," kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah kini ditinggal delapan hakim konstitusi paskapenangkapan Akil Mochtar. Untuk mensiasati kekurangan satu hakim tersebut, Mahkamah mengubah format panel hakim.

Kini, Mahkamah hanya diisi oleh dua panel hakim yang terdiri dari empat hakim. Sebelumnya, panel Mahkamah terdiri dari tiga panel dengan anggota tiga panel.

Terkait kekurangan satu hakim, Mahkamah mengaku telah berkirim surat kepada DPR untuk mengirimkan pengganti Akil dari unsur partai politik. Sekedar informasi, delapan hakim konstitusi adalah Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Patrialis Akbar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini