TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh menegaskan tuduhan kepada Wakil Ketua Ombudsman, Azlaini Agus, yang diinformasikan menampar seorang karyawan Maskapai Garuda Indonesia, harus dibuktikan.
"Kalau dalam konteks masih dituduh ya memang tidak bisa kita hakimi. Karena ada proses hukum yang berkaitan dengan masalah tersebut," kata Poempida ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (30/10/2013).
Meskipun demikian, politisi Golkar ini menegaskan secara etika dan keberadaban berbangsa dan bernegara alangkah tidak elok jika siapa pun yang menjadi pejabat berlaku serampangan sok kuasa.
"Terlebih lagi penguasa tersebut berkaitan dengan penegakan hukum," kata Poempida.
Hal seperti ini, menurut dia, dapat menjadi preseden yang buruk dalam persepsi penegakan hukum di Indonesia yang tengah mengalami krisis kepercayaan.
"Sudah publik tidak percaya dalam proses penegakannya ditambah lagi perilaku pejabat di lingkungan tersebut yang tidak elegan," kata Poempida.
Ombudsman akan memutuskan sikap soal dugaan kekerasan yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus ini.
Azlaini yang juga bekas anggota DPR dari PAN ini sebelumnya mengaku hanya memarahi petugas di bandara karena kesal keberangkatan pesawat menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, tidak pasti.
Azlaini menjelaskan dia hendak bepergian ke Medan dengan pesawat Garuda dari Pekanbaru. Kemudian menaiki pesawat Garuda GA 227 dengan jadwal keberangkatan pukul 07.45 WIB, Senin (28/10/2013). Namun informasi yang berkembang dia menampar staf Garuda karena kesal penerbangan delay.