TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintahan kota Palembang. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan perkara dugaan suap pengurusan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Ketua MK non aktif, Akil Mochtar.
"Di antara yang diperiksa adalah Sekertaris Daerah Ucok Hidayat, Kadis PJPP Alex Verdinandus, Kadis Tata Kota Isnaini Madani, dan Kadis Keuangan dan Aset Daerah Julianto," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Keempatnya, terang Johan diperiksa di Mabesad Brimob Polda Sumatera Selatan. Sementara itu, sambung Johan, untuk penggeledahan yang dilakukan di kantor dan rumah Wali Kota Palembang, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen. Begitu juga dari rumah dan kantor Bupati Empat Lawang Sumatera Selatan menyita sejumlah dokumen.
"Sementara penyidik di Empat Lawang telah kembali ke Jakarta, masih dalam perjalanan," ujarnya.