TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, membantah memiliki dan menggunakan ganja dan pil sabu jenis baru sebagaimana temuan penyidik KPK saat penggeledahan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer, mempertanyakan BNN yang mewacanakan merehabilitasi kliennya menyusul hasil uji DNA yang menunjukkan ada DNA Akil di lintingan ganja bekas pakai. Sementara, Akil bukanlah pengguna narkoba dan hal itu pun dikuatkan dengan hasil pemeriksaan urine dan rambut dari BNN sebelumnya, bahwa Akil negatif pengguna narkoba.
"Kalau mau mau rehab, direhab apanya, Pak Akil pengguna bukan, kok direhab, rehabnya bagaimana. Kok sekarang tiba-tiba dinyatakan ada kesesuaian DNA di barang itu," kata Tamsil saat berbincang dengan Tribunnews.com, Rabu (30/10/2013) malam.
Tamsil menegaskan, meski hasil uji DNA dari Akil menunjukkan ada kesesuaian dengan DNA yang terdapat di kertas lintingan ganja bekas pakai, bukan berarti Akil sebagai pengguna ganja tersebut. "Bisa jadi di antara meja ada barang itu dan Pak Akil sempat memegangnya tanpa sengaja," tandasnya.
KPK menangkap Akil Mochtar di rumahnya, Jakarta, pada 2 Oktober 2013. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Dalam pengembangan penyidikan, Akil ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait penanganan sengketa pemilukada lainnya dan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam menyidik kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap uang dan harta Akil dan keluarganya.
Dari penggeledahan di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar, penyidik KPK menemukan empat linting ganja dengan satu linting ganja bekas pakai dan dua pil sabu jenis baru. Kini, BNN tengah menyelidiki temuan barang terlarang tersebut.
Hasil uji terhadap urine dan rambut Akil yang dilakukan oleh BNN menunjukan mantan politisi Partai Golkar itu negatif mengonsumsi narkoba. Sementara, hasil uji DNA menunjukan ada DNA Akil di lintingan ganja yang sudah dipakai.
Penulis: Abdul Qodir