TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Aljufri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar, Jumat (1/11/2013).
Meski mengakui sengketa Pilkada Empat Lawang terendus praktik suap dan sudah menggeledah rumah serta kantor Budi, KPK sampai saat ini belum menyimpulkan apa peran Budi dalam perkara tersebut.
"Belum ada kesimpulan. hari ini yang bersangkutan (Budi) baru dipanggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat petang.
Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK baru menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap. Tetapi, Johan mengaku belum tahu berapa jumlah suap yang diduga diterima Akil.
Adapun soal penggeledahan, Johan mengaku, satgas KPK mencurigai di rumah dan kantor Budi ada jejak-jejak tersangka Akil Mochtar.
Jejak, kata Johan hanya pengistilahan bahwa ada kaitannya dengan kasus yang diselidiki berkaitan dengan tersangka Akil Mochtar. Karena itu pihaknya, akan mendalami terus siapa pemberi suap tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Budi dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik KPK.