News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Semuanya Kedepankan Kepentingan Pribadi

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi non parpol (ONP)  menyatakan pesimis pemilu 2014   akan  membuat keadaan bangsa  menjadi semakin lebih baik. Hal tersebut didasarkan situasi perpolitikan akhir-akhir ini  dan pengalaman 10 tahun terakhir  terlebih pasca  amandemen UUD, yang dianggap sudah lebih liberal.

Dijelaskan, dulu bangsa mengedepankan harmonisasi, kerukunan, gotong  royong dan musyawarah. Namun saat ini,  dengan sistim yang liberal, masyarakat semakin individual  dan pragmatis.

“Sekarang ini  semuanya lebih mengedepankan kepentingan pribadi  dan kelompoknya dari pada kepentingan umum,”kata Presidium Masyarakat Musyawarah Mufakat(MTiga), Suryo Susilo menjelaskan hasil Forum  Musyawarah Mufakat 1(FMM) yang berlangsung di Bandung  tanggal 30-31 Oktober lalu, Sabtu (2/11/2013).

FMM diikuti 0leh 25 organisasi non parpol membahas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara serta tanggung jawab O NP dan wadah konstitusional untuk menyalurkan aspirasi mereka.

Dengan semangat kebersamaan dan kesetaraaan serta pengambilan keputusan, kata Suryo Susilo, secara musyawarah untuk mencapai mufakat, FMM 1 memutusan, ONP ikut bertanggungjawab terhadap kelangsungan  bangsa dan negara Indonesia.

Hal lainnya, wadah konstitusional untuk menyalurkan aspirasi ONP adalah MPR RI yang berfungsi sebagai  pemegang kekuasaan tertinggi.

Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Tribunnews.com, Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indoensia(Anindo) Edwin Henawan Soekawati salah seorang peserta FMM 1 menyatakan,  MPR  adalah lembaga tertinggi tetapi sudah  dikebiri menjadi lembaga tinggi biasa melalui amandemen.

Akibatnya, ada komponen-komponen yang tidak terwakili lagi seperti masyarakat adat, wakil buruh,  wakil pengusaha, wakil professional yang tidak mengenal atau terlibat dalam politik praktis.  “Hal  ini harus dikembalikan  sesuai pembukaan Pancasila, UUD 1945  tanggal 18 Agustus  1945,” tegas Edwin.

Saat ini, tegasnya, Pancasila  sekarang dengan  batang tubuhnya hasil amandemen  tahun 2002, dijiwai UUD RIS 1949 yang federalistis dan UUD 1950 yang parlementer dan liberal.

 “Ini jelas sudah mjenyimpang dari filosofis dasar yang dicanangkan oleh pendiri bangsa kita,”katanya seraya menambahkan, keadaaan ini mutlak  dikembalikan  seperti   sebelum amandemen.

 FMM 1 juga membentuk badan pekerja yang merupakan perwakilan peserta FMM 1 dengan    beberapa tugas seperti merumuskan hasil FMM 1.      

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini