News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Anas Berharap Hamdan Zoelva Pulihkan Citra MK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Hamdan Zoelva (kiri) berfoto bersama Wakil Ketua MK terpilih, Arief Hidayat, usai acara pemilihan Ketua MK periode 2013-2016, di gedung MK Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013). Pemilihan dilakukan untuk menggantikan Ketua MK sebelumnya, Akil Mochtar, yang ditahan KPK karena diduga terlibat korupsi Pilkada. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Anas Urbaningrum, mengucapkan selamat kepada Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru untuk periode 2013-2016, Jumat (1/11/2013).

"Kepada Pak Hamdan tentu kita harapkan bisa memulihkan, bisa bekerja keras bersama hakim yang lain utnuk memulihkan nama Mahkamah Konstitusi sebagai benteng konstitusi di indonesia," kata Anas beberapa waktu lalu.

Menurutnya, menggantikan Akil Mochtar, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang, merupakan tantangan yang berat.

"Tapi kalau kompak kerja keras, didukung perbaikan nyata disana, itu bisa jadi langkah kontributif dalam rangka perbaikan citra dan kinerja Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut pun mengaku kenal dengan Hamdan, secara pribadi.

"Beliau punya pengalaman poltiik dan pengalaman intelektual. Dan beberapa tahun jadi Hakim Konstitusi, mudah-mudahan pengalaman itu bisa mengkristal jadi modal Pak Hamdan," kata Anas.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva memenangkan putaran pertama pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 1 November 2013.
 
Hamdan memperoleh 4 suara dalam voting tersebut. Suara Hamdan sempat bersaing ketat dengan hakim konstitusi Arief Hidayat yang memperoleh 3 suara. Disusul kemudian Ahmad Fadlil Sumadi yang memperoleh 1 suara.  Di putaran kedua voting, Hamdan dan Arief bertarung untuk mendapatkan suara terbanyak. Pemenangnya akan menggantikan posisi Akil Mochtar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini