News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pon Riau

Partai Golkar Tidak Meragukan Kredibilitas KPK Babat Korupsi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti saat menggeledah ruangan Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG), Setya Novanto dan anggota F-PG, Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2013). Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi mengenai revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Pembangunan Arena Menembak Pekan Olahraga Nasional 2012. KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM - Partai Golkar membantah pengakuan Nazaruddin terkait Setya Novanto. Mantan Bendahara Umum Demokrat itu menyatakan Setya dilindungi Komisioner KPK sehingga sulit ditetapkan tersangka.

"Saya meyakini bahwa para komisioner KPK tidak akan melindungi siapapun yang memang terlibat kasus korupsi, termasuk Pak Setya Novanto," kata Wasekjen Golkar TB Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Minggu (3/11/2013).

Ace menegaskan pihaknya tidak pernah meragukan kreadibilitas KPK dalam penegakkan hukum di Indonesia.  "Bagi saya, pernyataan Nazaruddin ini terlalu mengada-ada," ujarnya.

Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin melalui pengacaranya Elza Syarif memastikan sudah memberikan sejumlah bukti dugaan keterlibatan anggota DPR di kasus suap PON Riau ke Penyidik KPK.

Dugaan keterlibatan itu, kata Nazaruddin, mengarah ke Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.
"Nazaruddin bilang sama saya, kalau Penyidik KPK sudah bisa menetapkan SN sebagai tersangka. 'Novanto udah bisa tersangka di PON'," kata Elza mengutif pernyataan Nazaruddin saat berbincang dengan Tribunnews.com, Minggu (3/10/2013).

Meski berkas dugaan keterlibatan Setya Novanto sudah lengkap, terang Elza langkah penyidik masih terbentur dengan keputusan salah satu Pimpinan KPK, yang ngotot menyatakan kasus itu belum bisa naik penyidikan. Namun, saat ditanya siapakah Komisioner KPK yang dimaksud Nazaruddin, Elza menolak menjelaskan lebih rinci.

"Pokoknya ada salah satu komisioner KPK yang tidak mau SN sebagai tersangka, karena hutang budi sebab SN yang bantu dia menjadi komisioner KPK," kata Elza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini