TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK mengklaim menemukan bukti permulaan berupa aset yang diduga hasil tindak pencucian uang Akil sebelum dan pasca-2010. Itu sebabnya, Akil dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25/2003 tentang TPPU, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Kuasa Hukum Akil Mochtar Tamsil Sjoekoer pun menuding KPK sengaja menggiring opini publik dengan cara menyebarkan informasi aliran dana Akil ke para pedangdut di masa lalu.
Tamsil menyatakan, temuan PPATK bukan informasi penting dan usang. Alasannya, transfer uang itu berlangsung enam tahun silam, tepatnya saat Akil mencalonkan diri sebagai Cagub Kalimantan Barat.
Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menelisik aliran dana dari Akil, tersangka suap, gratifikasi dan pencucian uang di balik skandal peradilan sengketa Pilkada, menemukan transfer ke penyanyi dangdut KDI 3, Rya Fitria (Rya KDI) sekitar Rp 900 juta.
"Masak bayar orang orang nggak boleh, dan itu pun rekening Pak Akil. Sekarang sudah ke mana-mana. Opini dibentuk. Jadi, KPK caranya membentuk opini dulu, sehingga nanti hakim pun tak berani (membantah), seolah-olah ini benar. Kan itu cara mereka," tegasnya.
Tamsil justru mendesak KPK fokus perkara yang disidik, dan segera memeriksa Akil. Akhirnya, KPK mengagendakan memeriksa Akil, Rabu (6/11/2013) besok. "Baru kali ini Pak Akil diperiksa sebagai tersangka. Belum tahu untuk sangkaan yang mana," kata Tamsil.
Mencermati perkembangan penyidikan KPK yang terlalu jauh, dan tak terkait sangkaan utama, Partai Golkar menyatakan tak paham. Golkar juga menegaskan kasus yang menimpa Akil saat ini, tidak terkait partai berlambang Pohon Beringin itu. Kedekatan Akil dengan Rya KDI pun tak terkait Golkar. Selain mengenal Akil, Rya konon dekat politisi Golkar lainnya.
"Tak ada kaitannya dengan Golkar, apalagi dikait-kaitkan dengan penyanyi dangdut yang sering diundang Akil untuk kampanye," tegasĀ Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily.
Menurut Ace, sebagai penyanyi profesional, Rya tentu banyak kenal orang dari kalangan mana pun, termasuk partai politik. Anggota Komisi VIII itu sendiri mengaku tak kenal Rya KDI.
"Nggak pernah dengar saya. Nggak kenal. Dia kenal saya nggak?" kata Wasekjen lain dari Golkar, Lalu Mara Satriawangsa.
Mengenai transfer ratusan juta ke pedangdut, Lalu tak mencurigainya. "Kalau manggungnya beratus-ratus kali, bisa saja (ratusan juta)," katanya. Tribunnews/coz/win/fer