Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Susi Tur Andayani ikut terseret dalam skandal suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Siapa dia? Penelusuran Tribunnews.com, Susi (47) merupakan kelahiran Tebet, Jakarta, dan lulusan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Lampung.
Selepas kuliah, ia menikah dan diajak oleh suaminya yang seorang PNS Kementerian Pertanian untuk tinggal di Pontianak, Kalbar. Delapan tahun pasangan itu tinggal Pontianak sebelum akhirnya pindah ke Bandar Lampung.
"Jadi, sewaktu Susi di Pontianak, dia ikut magang di law firm-nya Pak Akil. Saat itu kan Pak Akil seorang pengacara. Nah, pada saat Susi mau mau pindah ke Lampung itu, dia pinjem uang Rp 250 juta. Cuma Rp 250 juta, enggak ada yang lain, enggak tahu apakah KPK nanyi ada yang lain lagi," jelas kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer.
Di Bandar Lampung, Susi dan suami beserta dua buah hatinya tinggal. Di kota itu lah Susi mulai memiliki izin sebagai pengacara profesional. Sejumlah kasus sengketa pemilukada dan uji materi undang-undang di MK sempat ditangani oleh Susi. Saat menjadi kuasa hukum pemohon sengketa Pemilukada Lebak dari Partai Golkar, Amir Hamzah-H Kasmin, Susi ditangkap oleh pihak KPK.
Susi dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, ditangkap KPK dengan barang bukti Rp 1 miliar yang diduga untuk menyuap Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Lebak di MK tersebut.
"Susi itu anggota Peradi di Lampung. Sewaktu Pak Akil tugas di MK, saya enggak tahu apakah mereka suka bertemu dan saya enggak tahu perkara apa aja yang ditanganinya di MK itu. jelas Tamsil yang juga Wakil Ketua Umum Peradi itu.
Tamsil yang juga Wakil Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mengakui Susi adalah anggotanya. Namun, ia tidak begitu mengenal sosok pengacara tersebut.
"Susi itu anggota Peradi di Lampung. Kemarin saya sempat ada salaman dengan dia di Rutan KPK, karena kebetulan saja dia lewat. Namanya kita kenal, yah tegur sapa dan salaman saja," tukas Tamsil.