TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Palembang, Romi Herton mengaku sudah menjelaskan perihal dugaan aliran dana ke Akil Mochtar terkait penanganan perkara pemilukada Palembang.
"Sudah saya serahkan ke KPK. Semua sudah saya jelaskan," kata Romi saat ditanya wartawan usai merampungkan pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2013) sore.
Romi terpantau keluar markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 17.10 WIB. Romi yang mengenakan kemeja putih itu diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam.
Romi juga ditanya soal penyiaan rekening koran yang diduga miliknya pasca penggeldahan KPK di rumahnya, beberapa waktu lalu. Namun, Romi mengatakan tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap pengamanan perkara pilwalkot Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu kan rekening itu yang nyetor kan istri saya untuk rekening dia sendiri. Itu juga sudah saya serahkan (ke KPK)," kata Romi yang tampak didampingi sejumlah ajudannya.
Romi lantas memastikan dirinya bisa mempertangungjawabkan aliran dana itu tidak terkait penyidikan Akil Mochtar.
"Ya Insya Allah," tegas Romi.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Palembang itu mengaku sudah memberi semua penjelasan yang diminta penyidik KPK. Dirinya juga mengklaim, akan kooperatif terhadap penyidik KPK bila kembali dijadwalkan pemeriksaan.
"Sebagai warga negara yang baik saya mengikuti semua prosedur. Saya kira itu ya," kata Romi lalu bergegas masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.
Sementara pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ucok Hidayat. sampai berita ini ditulis, Uchok masih menjalani pemeriksaan penyidik di kantor KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku pihaknya tengah menelusuri siapa pemberi suap ke Akil Mochtar terkait sengketa Pilkot Palembang dan Pilbun Empat Lawang, Sumatera Selatan. Karena itu, KPK memeriksa Romi dan Ucok.
"Itu sedang didalami oleh penyidik. Inikan diduga penerimaan gratifikasi yang diduga berkaitan dengan sengketa Pilkada Palembang dan Empat Lawang. Itulah Kepentingan memanggil Wali Kota Palembang dan Bupati Empat Lawang sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Johan.