TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) siang ini melakukan rekonstruksi penemuan Narkoba di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang dulu ditempati Akil Mochtar.
Rekonstruksi tersebut berlangsung sejak pagi dan dilakukan lebih dari lima orang penyidik BNN.
Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang Akil pada Rabu (2/10/2013) malam lalu.
"Kita rekon di meja dan laci, melihat langsung untuk menyesuaikan fakta yang ada di lapangan dengan yang di BAP kawan-kawan KPK temukan," kata Sumirat di MK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Sumirat sendiri mengaku belum mendapat menyimpulkan dari rekonstruksi ini terlebih terkait terhadap penemuan Narkoba di ruang kerja Akil itu.
"Kita masih membutuhkan banyak keterangan dari saksi-saksi lain," lanjut Sumirat.
Walau demikian, Sumirat tetap berharap BNN bisa mengungkap mengenai asal muasal Narkoba tersebut.
"Kita bahkan berharap bisa temukan jaringan dan sindikat yang bermain sehingga narkoba itu ada di ruang kerja Ketua MK itu," ujar Sumirat.