TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Daud Sangadji mengakui bahwa ada satu orang simpatisannya yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya terkait kasus perusakan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Daud Sangadji pun mengaku kenal terhadap tiga orang yang saat ini menjadi tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.
"Saya kenal yang tiga ini," ucap Daud saat ditemui di Wisma Maluku, Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).
Dijelaskannya mereka merupakan warga Maluku. Sehingga tidak bisa diklaim dari pihak mana.
"Kejadian kemarin itu bukan saja masyarakat dari ambon, itu dari luar juga ada, masyarakat yang tidak saya kenal juga ada, ketika massa banyak dan bergerak saya juga sempat bingung dan sempat saya pertanyakan itu dari mana," ungkap Daud.
Sementara kuasa hukum Daud, Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan satu orang tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya berinisial AS.
AS menyerahkan diri karena wajahnya berkali-kali muncul di televisi.
"Beliau merasakan wah saya setiap saat ada di televisi, ini saya. Beliau datang lapor ke sini, Lapor ke Pak Daud, Pak saya itu yang itu, saya mau menyerahkan diri," ucap Djamaluddin.
Dikatakannya AS datang ke Wisma Maluku, kemudian pada saat yang bersamaan memang ada pihak polisi dari Polda Metro Jaya yang sedang berkoordinasi dengan Daud Sangadji.
"Ya sudah langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri di sana, itu adalah bentuk dari tanggungjawab dia," ucapnya.
Penyerahan diri AS, merupakan bentuk kesadaran diri, tanpa ada tekanan dari siapa pun. "Tidak ada paksaan, kalau ada paksaan kabur bang," katanya.