TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, memenuhi panggilan permintaan keterangan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Usai dimintai keterangan selama sekitar tujuh jam, Atut mengatakan, dirinya ditanya oleh penyelidik KPK terkait sarana dan prasarana di Pemprov Banten yang dipimpinnya.
KPK memintai keterangan Ratu Atut selaku Gubernur Banten dalam rangka penyelidikan kasus alat kesehatan Provinsi Banten.
Diketahui, kasus dugaan mark-up proyek pengadaan alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan yang bermula dari penyelidikan justru meningkat menjadi penyidikan, dengan tersangka adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Atut enggan menceritakan lebih lanjut perihal materi keterangan lain yang disampaikannya ke penyelidik KPK.
Atut menyampaikan minta maaf untuk tidak menjawab saat ditanya oleh wartawan tentang kesiapannya menjadi tersangka kasus alkes Banten ini.
"Apa ibu siap jadi tersangka?" tanya wartawan.
"Mohon maaf yah," kata Atut yang mengenakan batik kuning saat menuju mobilnya, Pajero Sport B 22 AAH.