News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Ical: Penanganan Kasus Century Serahkan Pada Hukum

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, memberikan pidato politik saat acara Rapimnas V Partai Golkar di Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013). Rapimnas ini dihadiri sejumlah tokoh Partai Golkar dan pengurus DPD dari 33 provinsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golongan Karya, Aburizal Bakrie tidak ingin banyak berkomentar terkait Wakil Presiden RI, Boediono yang namanya santer akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal Century hari ini.

"Serahkan saja kepada hukum. Kita kan berada di negara hukum," ujar Aburizal Bakrie atau akrab dengan panggilan Ical disela Rapimnas V Golkar yang digelar di JS Luwansa, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Ical mengatakan, sebaiknya publik mempercayakan penanganan kasus skandal yang merugikan negara triliunan rupiah itu kepada KPK.

"Saya yakin keterangan pak Abraham Samad tadi KPK akan menelusuri itu," tutur Ical.

Hingga kini, isu pemeriksaan Wapres Boediono di kantor Wapres, Jakarta belum ada tanda-tanda, meski Boediono sendiri dikabarkan sudah tiba di kantornya.

Perkembangan terbaru dalam kasus Century, KPK menahan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya pada hari Jumat (15/11) lalu. KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden RI, Jusuf Kalla mengenai mekanisme Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

Menurut pria yang sering disapa JK, FPJP salah satu cara untuk menelusuri atau melacak aliran dana century hingga Rp6,7 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini