Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century menyarankan Boediono untuk nonaktif dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Hal itu dilakukan agar pemeriksaan KPK terhadap Boediono terkait kasus Century tidak terkendala protokoler kenegaraan.
"Pak Boediono nonaktif tidak menganggu jalannya pemeriksaan," kata Anggota Timwas Century Chandra Tirta Wijaya dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/11/2013).
Jumpa pers tersebut dihadiri oleh Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo, Ahmad Yani, Syarifudin Sudding dan mantan inisiator hak angket Century, M Misbakhun. Menurut Chandra pemeriksaan Boediono mencapai puncak kasus Century.
"Menurut Pak Boediono Rp 6,7 triliun bukan tanggung jawab beliau. Itu menurut kami pembohongan, dengan pernyataan Boediono seperti melepas tanggung jawab ke LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," kata Chandra.
Timwas menilai soal bailout merupakan tanggung jawab Boediono selaku Gubernur BI kala itu. Sedangkan anggota timwas lainnya Bambang Soesatyo menilai penyelesaian kasus tersebut seperti permainan ping-pong.
Bambang menilai, semua pihak yang terkait lepas dari tanggung jawabnya. Keterangan Boediono, ujar Bambang, juga bertolak belakang dengan fakta-fakta yang ada.
Untuk itu, Bambang menyarankan agar Boediono non-aktif dahulu sebagai wakil presiden.
"Boediono harus mundur dan menonaktifkan diri agar kasus hukumnya lancar, karena ini kendala protokoler," tuturnya.