Laporan: Tia Aprilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alinda Agustine Quintansari, Asisten Pribadi Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah Rabu(27/11/13) datang memenuhi panggilan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alinda Agustine datang sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan baju batik corak kuning hijau lumut dengan dipadankan jilbab kuning.
Asisten Pribadi orang no.1 di Banten ini bungkam saat ditanyai terkait kedatangannya. Alinda datang sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap terkait penanganan perkara pilkada di MK.
KPK telah menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka dalam penanganan sengketa pemilukada Gunung Mas, Kalteng, dan pemilukada Lebak di MK.
Sebelumnya KPK memanggil Iti Octaviaa Jayabaya Bupati terpilih Lebak sebagai saksi tersangka Akil Mochtar dalam penanganan pilkada Lebak di MK.
Dalam pengembangan peyidikan, Akil ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang.