TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsultan PT Panca Amara Utama Febri Prasetiadi membantah pernah memberikan 700 ribu dolar AS ke Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini melalui pelatih golfnya, Deviardi.
"(Pemberian uang tersebut) tidak benar yang mulia," kata Febri saat bersaksi dalam sidang perkara suap di lingkungan SKK Migas atas terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Kamis (28/11/2013).
Sebelumnya terungkap dari keterangan saksi Deviardi bahwa adanya penyerahan uang sekitar 700 dolar di Singapura. Diduga uang itu untuk Rudi Rubiandini mengamankan proyek di SKK Migas.
Tak puas dengan jawaban Febri, Ketua Majelis Hakim Tati Hardiyanti langsung mengkonfrontasikannya dengan Deviardi. Hakim menelisik alasan penyerahan uang terjadi di Singapura. Padahal, sebelumnya Deviardi mengaku pernah bertemu Febri di lapangan golf, dan merencanakan pertemuan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.
"Sebelum di Citos, terlebih dahulu ketemu dilapangan golf. Lalu Febri mengatakan untuk datang ke Singapura untuk memberikan sesuatu untuk Pak Rudi," kata Deviardi di persidangan yang sama.
Setelah mendengar keterangan Deviardi, Hakim kembali bertanya kepada Febri. Dan akhirnya, Febri mengakui adanya pertemuan. Namun, dia kukuh membantah tpernah memberikan uang sebesar 700 ribu dolar Amerika kepada Deviardi.