TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggandeng Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) terkait pengamanan Pemilu 2014 mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Banyaknya pihak yang beranggapan kalau kerja sama ini dianggap sebagai salah satu bentuk intervensi penguasa sehingga KPU dianggap tidak independen.
Akhirnya, Kamis (28/11/2013) KPU dan Lemsaneg resmi mengakhiri Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga. Namun demikian, setelah menghentikan MoU tersebut, KPU harus lebih hati-hati menjalin kerja sama pengamanan Pemilu. Pengamanan Pemilu harus dilakukan tetapi dengan pihak-pihak yang berkompeten dan independen.
Pakar Keamanan Jaringan yang tergabung dalam Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT), Pandapotan Siagian, ST MEng menilai langkah yang dilakukan KPU dan Lemsaneg sangat tepat untuk mengakhiri persepsi negatif di masyarakat. Lagi pula KPU harus memperhatikan kompetensi Lemsaneg yang tidak tepat dalam hal pengamanan data Pemilu.
"KPU sebaiknya merencanakan kerja sama pengamanan data Pemilu 2014 dengan institusi atau lembaga yang berkompeten dan independen," kata Pandapotan Siagian yang juga duduk sebagai Ketua DPW FAIT Jambi dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada redaksi Tribunnews.com, Jumat (29/11/2013).
"Pengamanan Pemilu jangan diidentikkan dengan penyandian atau enkripsi, kalau demikian, data dan hasil Pemilu tidak dapat diketahui pihak-pihak di luar KPU dan Lemsaneg. Sebaliknya, pengamanan pemilu adalah usaha untuk mempertahankan bentuk asli data/informasi Pemilu," lanjut Pandapotan Siagian.
Senada dengan Pandapotan Siagian, pakar keamanan data, Edy Winarno ST MEng berpendapat, KPU membutuhkan pakar keamanan jaringan dan web. Oleh karena itu, KPU harus berhati-hati untuk menjalin kerja sama dalam hal pengamanan Pemilu 2014.
"Keamanan data hasil Pemilu wajib dilakukan, KPU harus menjamin data dan hasil Pemilu 2014 tidak dimanipulasi.
Oleh karena itu, KPU sebaiknya menjalin kerja sama dengan universitas atau akademisi yang independensinya dapat diterima," kata Ketua DPW FAIT Jateng, Edy Winarno.
"Banyak pakar keamanan jaringan dan web di universitas. Mereka mempunyai kemampuan yang mumpuni. Kenapa tidak KPU tidak menjalin kerja sama pengamanan Pemilu dengan mereka?" tegas Edy Winarno.
Sementara itu, Sekjen FAIT Janner Simarmata yang juga Ketua Bidang Organisasi, Pengurus Pusat Keluarga Alumi Pasca Sarjana Ilmu Komputer UGM, menengarai bahwa penghentian kerja sama KPU dengan Lemsaneg melegakan semua pihak, termasuk para hacker Indonesia.
"Penghentian MoU antara KPU dan Lemsaneg melegakan semua pihak, termasuk Hakcer Indonesia," kata Janner Simarmata.
Sebagaimana informasi yang didapatkan FAIT, bahwa, para hacker Indonesia juga tidak menyepakati MoU antara KPU dengan Lemsaneg.
"FAIT menyerukan kepada semua hacker Indonesia agar mendukung KPU dengan mengawal dan mengamankan data/informasi Pemilu 2014 yang akan dilakukan. Mari kita songsong Indonesia Baru," imbau Janner Simarmata.