Laporan Wartawan Warta Kota Willy Pramudya
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman, diminta memeriksa personelnya yang menghilangkan bukti kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin.
Permintaan tersebut, dilontarkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta. Menurut AJI, pemeriksaan terhadap polisi yang sengaja menghilangkan barang bukti itu adalah satu-satunya jalan untuk mengungkap kasus pembunuhan pada 17 tahun silam tersebut.
"Kapolri harus memeriksa Serma Edy Wuryanto yang secara sengaja menghilangkan barang bukti. Serma Edy Wuryanto saat ini bertugas di Mabes Polri, sekantor dengan Kapolri," demikian pernyataan resmi AJI Jogja, yang diterima redaksi Warta Kota, Senin (2/12/2013).
Dalam pernyataan sikapnya, AJI Yogyakarta juga menyebut penghilangan barang bukti kasus pembunuhan Udin itu sangat melukai hati keluarga besar udin maupun jurnalis di Indonesia.
"Hilangnya barang bukti seperti darah Udin yang dilarung di Pantai Parangkusumo DIY dan dibuang di tempat sampah sangat melukai hati keluarga besar Udin," tandasnya.
Wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, meninggal akibat dianiaya orang tak dikenal 17 tahun lalu. Sejumlah fakta telah diberikan oleh masyarakat dan kalangan jurnalis.
Namun, polisi tak pernah menindaklanjutinya. Polisi malahan selalu meminta bukti baru dari masyarakat dan kalangan jurnalis. Sementara bukti lama belum digunakan untuk bahan penyelidikan.