Meskipun sudah di dalam penjara rupanya keinginan untuk melakukan teror tetap berkobar, ia memanfaatkan keadaan Lapas Tanjung Gusta menghasut narapidana lain sampai akhirnya terjadi kerusuhan di dalam Lapas.
Setelah berpindah-pindah di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, ia pun menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut. Kemudian 20 November 2013 Fadli Sadama ditangkap.
"Dua kali kembalinya Fadli atas kerjasama kita dengan Polisi Diraja Malaysia, pada 27 November 2013 dilakukan penyerahan dan dibawa ke Jakarta dan kini masih kembangkan," ungkap Boy.
Kasus perampokan terhadap sejumlah bank dan kasus jual beli senjata api merupakan fakta baru yang terungkap setelah Fadli Sadama kembali ditangkap. Dengan terungkapnya beberapa peristiwa kepolisian pun melakukan penyelidikan lain terkait yang terungkap terutama bbrp peristiwa perampokan bank yang ada sebelum 2010.
"Dengan terungkapnya temuan-temuan baru tadi maka Fadli bisa dikenakan pasal lainnya sesuai dengan lokus dan fokus delikti yang bisa diajukan dalam persidangan lainnya sesuai dengan penyidikan yang saya sebutkan tadi dan bahkan menutup kemungkinan bisa kita ungkap yang lain, pemeriksaan belum selesai, semua masih berjalan apalagi ada beberapa perampokan di Medan yang bisa jadi berkait dengan kelompok Fadli," ungkapnya.