News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Selundupkan Sabu

Berharap Dapat Bantuan Dana Malah 'Dititipkan' Sabu dari India

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para wartawan mengambil foto delapan Tersangka Narkoba yang ditangkap Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (5/12/2013)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - IG, kakek 74 tahun yang tertangkap menyelundupkan sabu dari India di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berkukuh dirinya adalah korban jebakan sindikat pengedar narkotika internasional.

Pasalnya, mantan pejabat eselon III PT Kereta Api Indonesia itu berani berangkat ke India untuk mengurus bantuan dana untuk mendirikan yayasan sosialnya.

IG menerangkan, dirinya sedang membutuhkan dana cukup besar yaitu sekitar 250 ribu Dolar AS untuk membiayai yayasan sosial Al-Mutaqin miliknya di daerah Lawang.

Ia mengakui, membutuhkan cukup besar dana untuk pembangunan yayasan dan membiayai anak yatim piatu serta fakir miskin yang bakal ditampungnya.

"Dana itu murni untuk kegiatan sosial. Itu uang bukan buat saya sendiri. Itu buat kepentingan sosial. Buat pendidikan. Saya ini hanya korban jebakan sindikat narkoba internasional." ucap IG bergetar.

Ketika kebingungan mencari sumber pendanaan, ia mendapat sepucuk surat elektronik (surel) dari seseorang di India yang menawarkan bantuan dana sosial.

Setelah berkomunikasi secara intensif melalui surel, orang India tersebut setuju memberikan bantuan uang yang dimintanya.

Tidak mau membuang kesempatan emas, IG lantas berangkat ke India untuk meneken perjanjian dan pencairan dana lunak tersebut.

"Saya datang ke India untuk meneken perjanjian itu, bukan untuk yang lain," katanya.

IG juga mengakui, tidak mengetahui kalau di dalam koper yang dibawanya terdapat sabu seberat 3.026 gram.

Sebelumnya diberitakan, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, mengamankan mantan pejabat eselon tiga PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), berinisial IG.

Pria berusia 74 tahun itu, kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 kg. Peristiwa penangkapan itu, terjadi pada 20 November2013 di terminal 2D Bandara Soekarno Hatta.

IG ditangkap setelah turun dari pesawat maskapai Etihad Airways (EY 474) tujuan Abu Dhabi-Jakarta dengan rute perjalanan Surabaya-Jakarta-Abu Dhabi-India-Abu Dhabi-Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini