Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengamankan mantan pejabat eselon tiga PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), berinisial IG.
Pria berusia 74 tahun itu, kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 kg dari India. Peristiwa penangkapan itu, terjadi pada 20 November2013 di terminal 2D Bandara Soekarno Hatta.
Namun, IG berkukuh tidak mengetahui kalau di dalam koper yang dibawanya terdapat sabu seberat 3.026 gram.
IG ditangkap setelah turun dari pesawat maskapai Etihad Airways (EY 474) tujuan Abu Dhabi-Jakarta dengan rute perjalanan Surabaya-Jakarta-Abu Dhabi-India-Abu Dhabi-Jakarta.
Saat digelandang petugas Bea Cukai ke ruangan konferensi pers, kamis (5/12/2013), kakek yang memakai kopiah warna cokelat, kacamata dan masker penutup mulut ini, hanya tertunduk malu.
Ia tidak berani menunjukkan muka kepada awak media, yang memotret dirinya.
Sepanjang gelar perkara tersebut, IG tampak terus menundukkan kepala. Bahkan, saat diminta berdiri untuk memegang barang bukti, ia tetap menunduk.
Dengan kepala tertunduk dan nada suara pelan, IG mengakui hanyalah korban dari para sindikat narkoba internasional.
"Saya hanya korban penipuan," ujar IG kepada Wartakotalive.com di Kantor Bea dan Cukai Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (5/12).
Lelaki asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Tengah, ini mengakui berkenalan dengan seseorang dari India yang mengaku sebagai agen keuangan melalui surat elektronik (surel).
Namun, ia tidak menjelaskan intensitas berkomunikasi dan perihal kali pertama mendapatkan alamat surel warga India tersebut.
Dari penuturannya, IG mengaku orangĀ itu biasa memberikan bantuan dana kepada otang atau perusahaan yang membutuhkan bantuan dana.
"Sebenarnya dana itu semacam apa ya. Bantuan lunak lah, baru buat perjanjian awal," ucapnya bernada pelan. Tapi ternyata, setelah bertemu dengan orang tersebut dan pulang ke tanah air, tasnya berisi sabu.