News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Nazar Belum Bisa Ungkap Dugaan Keterlibatan Bu Pur

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sylvia Sholehah atau yang biasa disapa Ibu Pur usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013). Sylvia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sering membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi hingga menunjuk hidung bekas temannya, Anas Urbaningrum, sebagai pelakunya. Adalah kantor KPK sebelum dan seusai pemeriksaan, menjadi panggung Nazar untuk 'bernyanyi', termasuk pada pemeriksaan Jumat (6/12/2013).

Namun, Nazar menolak menjawab saat ditanya wartawan tentang dugaan keterlibatan orang-orang yang bersinggungan dengan lingkungan kekuasaan, termasuk mengenai Silvia Sholeha alias Bu Pur.

Usai diperiksa Jumat malam itu, Nazar langsung mengatakan kepada wartawan, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka Anas Urbaningrum.

"Saya diperiksa kasus untuk Tersangka Mas Anas. Tersangka Mas Anas itu sudah diceritakan semua, sebenarnya uang yang didapat itu dari mana aja, sudah dijelaskan semua proyeknya," kata Nazar.

Saat ini, memang Anas menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Namun, dalam jadwal pemeriksaan KPK, Nazar diperiksa sebagai tersangka untuk perkaranya sendiri, yakni kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek PT DGI dan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia.

Malam itu, Nazar beberapa kali menyampaikan sejumlah tuduhan keterlibatan Anas meski hal itu 'tidak nyambung' dengan pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan. "Uangnya Mas Anas yang pasti itu triliunan. Jadi, Rp 1 miliar itu (uang yang disita dari rumah Anas) hanya uang kecil," ujarnya.

Nazar pun menolak menjawab saat ditanya wartawan tentang dugaan keterlibatan Bu Pur di proyek Hambalang. Dia berkilah akan menjelaskan mengenai Bu Pur dalam persidangan.

"Ada nanti di pengadilan saya ceritakan jelas," kata dia.

Meski kembali ditanya tentang sosok Bu Pur, Nazar tetap menolak menjawab.

Bahkan, saat wartawan belum rampung menyampaikan pertanyaan tentang Bu Pur, Nazar langsung menimpali dan mengklaim tentang pengorbanan yang telah dilakukannya untuk pemberantasan kasus korupsi.

"Dulu waktu saya ngomong Hambalang semua orang bilang saya ngawur, tapi saya iklhas lilahhitaallah. Saya diacam enggak takut, karena di Alquran yang tentukan hidup atau mati adalah Allah," ujarnya.

Tak hanya tentang Bu Pur, Nazar juga tak mau menjawab saat ditanya oleh wartawan tentang dugaan keterlibatan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi di kasus e-KTP dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas di kasus Hambalang.

Dia justru memberikan jawaban yang 'tidak nyambung' dengan pertanyaan dan justru menuding orang lain, seperti mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, terkait kasus Hambalang.

"Perannya Mahyudin sudah dibuka. Saya ceritakan apa adanya," tandasnya.

Nama Bu Pur muncul saat mantan anak buah Nazar di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, memberikan kesaksian di persidangan terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rosa mengaku tahu nama dan peran Bu Pur dalam mendapatkan jatah proyek Hambalang saat dirinya coba menggolkan Grup Permai ke Sesmenpora Wafid Muharram. Menurutnya, Wafid lah yang menjelaskan, bahwa proyek pengadaan peralatan Hambalang sudah lebih dulu digarap oleh Bu Pur.

Bu Pur adalah panggilan akrab Sylvia, merujuk pada nama suaminya, Purnomo D Rahardjo. Dari Wafid, Rosa mengetahui bila Bu Pur adalah orang dari Kepala Rumah Tangga Cikeas.

Adalah Bu Pur sosok perempuan yang disebut-sebut mempunyai peran dalam menggolkan perubahan penganggaran proyek Hambalang dari single years menjadi multiyears hingga disetujui anggaran yang membengkak sebesar Rp 2,5 triliun dari Kemenkeu ke Kemenpora.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini