Nama Bu Pur muncul saat mantan anak buah Nazar di Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, memberikan kesaksian di persidangan terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Rosa mengaku tahu nama dan peran Bu Pur dalam mendapatkan jatah proyek Hambalang saat dirinya coba menggolkan Grup Permai ke Sesmenpora Wafid Muharram. Menurutnya, Wafid lah yang menjelaskan, bahwa proyek pengadaan peralatan Hambalang sudah lebih dulu digarap oleh Bu Pur.
Bu Pur adalah panggilan akrab Sylvia, merujuk pada nama suaminya, Purnomo D Rahardjo. Dari Wafid, Rosa mengetahui bila Bu Pur adalah orang dari Kepala Rumah Tangga Cikeas.
Adalah Bu Pur sosok perempuan yang disebut-sebut mempunyai peran dalam menggolkan perubahan penganggaran proyek Hambalang dari single years menjadi multiyears hingga disetujui anggaran yang membengkak sebesar Rp 2,5 triliun dari Kemenkeu ke Kemenpora.
Baca tanpa iklan