TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR berencana memanggil Politisi PPP Irgan Chairul Mafidz dan Politisi Demokrat M Nasir. Hal itu terkait dugaan perseteruan keduanya yang terjadi di ruang rapat pimpinan Komisi IX DPR.
"Akan dipanggil mudah-mudahan minggu ini," kata anggota BK DPR Ali Maschan Moesa di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Selain itu, BK juga berencana memanggil Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning. Sebab Politisi PDIP itu yang mengakui adanya kejadian tersebut kepada media. "Kalau betul fisik melanggar kode etik, kalau adu mulut kita perhatikan dulu, kalau latihan tinju jangan di DPR," ujar Ali.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun, kejadian pada Senin (2/12/2013) lalu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut mengundang perhatian orang yang ada di Komisi IX sehingga sekitar 10 orang petugas keamanan melerai keduanya. Setelah dilerai, Irgan dan Nasir lalu duduk di kursi ruang pimpinan DPR dan saling pandang.
Namun setelah sejumlah Anggota Komisi IX lainnya ikut masuk kedalam ruangan, Nasir akhirnya meninggalkan ruang rapat. Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mafidz telah membantah adanya perkelahian dengan Nasir.
Namun, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf tetap menyatakan pelaku keributan dengan Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mafidz adalah Hashim bukan Nasir. Hashim merupakan adik dari Nasir.
Nurhayati mengaku mendapatkan laporan tersebut dari Wakil Ketua Komisi IX asal Demokrat Nova Riyanti Yusuf (Noriyu). Dalam pesan BBM (blackberry massenger system) yang ditunjukkan Nurhayati dijelaskan bahwa saat pertengkaran itu terjadi terdengar bunyi gelas namun tidak dijelaskan apakah ada yang melempar gelas atau seperti itu. Demikian pula ada yang meludah namun siapa yang meludah juga tidak dijelaskan.
Laporan Noriyu kepada Nurhayati ini tentu saja berbeda dengan kesaksian yang disampaikan Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning.
Ribka sebelumnya mengaku melihat langsung Nasir dan Irgan bertengkar hebat bahkan Nasir menarik-narik Irgan.