TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Tim Sukses Ratu Atut Chosiyah dalam Pilkada Banten, Akhmad Jajali, menyayang tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ia anggap telah melakukan tindakan tidak elok dalam proses penggeledahan kediaman Atut di Jalan Bhayangkara 51, Serang, Selasa (17/12/2013) dinihari tadi.
Keberatan Jajali disebabkan keputusan penyidik KPK untuk membongkar jendela rumah Atut saat hendak memasuki kediaman sang Gubernur.
"Yang kita sayangkan KPK membongkar jendela untuk masuk ke dalam, masa seperti itu," ujar Jajali saat ditemui di kediaman Atut, Selasa (17/12/2013).
Menurut Jajali, saat KPK datang ke kediaman Atut untuk melakukan penggeledahan, saat itu rumah dalam keadaan kosong, hanya terdapat pembantu rumah yang kebetulan tidak memegang kunci. Sedangkan Atut sendiri sudah keluar rumah sejak Senin (16/12/2013) malam sekitar pukul 20.00.
Jajali menuturkan, ketika penyidik KPK mendatangi rumah Atut, mereka mendapati rumah dalam keadaan terkunci, sedangkan pemilik rumah tidak ada di tempat. Sementara itu, pembantu yang ada ternyata tidak memiliki kunci untuk masuk ke dalam.
Melihat kondisi pintu terkunci, penyidik KPK kemudian memutuskan untuk membongkar jendela rumah Atut dan masuk melalui jendela. Inilah yang menurut Jajali merupakan tindakan KPK yang dirasa tidak bisa diterima.
"Kami sangat menyayangkan itu," tukasnya.