TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan kelompok teroris terus dilakukan Densus 88 Antiteror Polri menjalang perayaan natal dan tahun baru. Setelah membekuk tiga teroris di Bekasi dan Lamongan, kini Densus membekuk tiga terduga teroris kelompok Fadli Sadama di Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari keterangan Fadli Sadama setelah dideportasi dari Malaysia ke Indonesia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen (Purn) Ansyaad Mbai membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Penangkapan ini masih satu rangkaian dengan pengungkapan di Lamongan, Bima, Bekasi, Sukabumi, dan sekarang tiga (terduga) di Medan," kata Ansyaad melalui sambungan selulernya kepada wartawan, Senin (16/12/2013).
Ansyaad belum mau membuka siapa sebenarnya tiga terduga teroris yang berhasil dibekuk di Medan tersebut. Tetapi dikatakannya bahwa tiga orang yang diamankan tersebut terkait gembong teroris Fadli Sadama yang pernah melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta Medan.
"Sel-sel ini masih merupakan satu rangkaian dengan di Beji Depok, perampokan di Tambora. Mereka juga terkait dengan Fadli Sadama," ucapnya.
Sebelumnya Fadli Sadama narapidana teroris yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara pada 11 Juli 2013 lalu ditangkap di Malaysia belum lama ini.
Dari hasil pemeriksaan terhadap gembong teroris tersebut terkuak bahwa dirinya sebelumnya diputus bersalah dalam kasus tindak pidana terorisme terkait perampokan Bank CIMB Medan 2010 lalu, ternyata sebelumnya terlibat dalam kasus-kasus perampokan bank lainnya di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Sebelum melakukan berbagai perampokan, terlebih dahulu Fadli Sadama bersama Toni Togar (pentolan teroris medan yang kini mendekam di Nusakambangan) berangkat ke Ambon dalam rangka persiapan idad pada 2001.
Kemudian pada 2003, Fadli Sadama terlibat langsung dalam perampokan Bank Lippo di Jalan Dr Mansyur Medan Kota. Tahun 2007, Fadli Sadama pergi ke Malaysia dalam rangka melakukan perdagangan Narkoba.
Pada 2008, Fadli Sadama bersama kelompokya melakukan perampokan di sebuah Money Changer di daerah Katamso, Medan bersama dengan adik iparnya. Dalam kejadian tersebut, Fadli Sadama bertindak sebagai eksekutor. Tidak lama, Mei 2008, Fadli Sadama bersama kelompoknya melakukan perampokan sebuah bank di Jalan Yos Sudarso Medan bersama dengan sejumlah orang yang sudah tertangkap diantaranya Iwan, Tomas, dan Taufik Hidayat. Uang hasil rampokan saat itu sebesar Rp 121 juta.
November 2008, Fadli Sadama ini kembali beraksi dengan merampok Bank Mandiri yang terletak di Jalan Dede Pardede, Medan. Ia bersama enam orang lainnya termasuk Iwan, Taufik, Tomas, dan Fadli terlibat langsung sebagai pelaku.
Fadli Sadama pada 2008 pun terlibat juga dalam jual beli senjata api, diantaranya ia membeli senjata api jenis FN 45 dari Thailand dan lima pucuk senjata jenis AK.
Tahun 2009, Fadli Sadama melanjutkan aksi jual beli senjata apinya, ia menjual senjata api kepada Tengku Rizal di Daerah Biruen Aceh. Masih tahun 2010, Fadli Sadama dan kelompoknya kembali merampok Bank BRI di Bireuen Aceh. Ia merampok bersama rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan dan masih DPO.
Tahun 2010, Fadli Sadama meskipun tidak secara langsung terlibat dalam perampokan bank CIMB Niaga, tetapi dirinya disebut ikut merencanakan perampokan tersebut. Saat kejadian dia berada di Malaysia melakukan jual beli senjata api untuk kemudian dimasukan ke Indonesia. Fadli Sadama akhirnya ditangkap di Malaysia pada 2010 lalu dan diterbangkan ke Jakarta pada Oktober 2010.
Meskipun sudah di dalam penjara rupanya keinginan untuk melakukan teror tetap berkobar, ia memanfaatkan keadaan Lapas Tanjung Gusta menghasut narapidana lain sampai akhirnya terjadi kerusuhan di dalam Lapas.
Setelah berpindah-pindah di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, ia pun menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut. Kemudian 20 November 2013 Fadli Sadama ditangkap. 27 November 2013 Fadli Sadam dideportasi dan dibawa ke Jakarta.