TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Boediono sudah membalas surat Undangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memenuhi panggilan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Timwas Century DPR. Surat jawaban itu dikirimkan, pada Selasa (17/12/2013).
Kepada Tribunnews.com, Selasa (17/12/2013), juru bicara Wapres, Yopie Hidayat mengungkapkan isi surat balasan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada pimpinan DPR dan Timwas Century.
Yopie tegaskan, inti surat balasan tersebut menunjukkan sikap Boediono tidak berubah yakni tidak akan memenuhi undangan Timwas Century DPR RI.
"Sebagaimana sudah disampaikan sebelumnya, dalam surat itu Pak Boediono menyampaikan tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di KPK," ungkap Yopie kepada Tribunnews.com.
Karena, menurut Wapres, seperti disampaikan Yopie, bahwa proses hukum yang berlangsung di KPK harus dijaga kemandiriannya karena ini merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman di negeri kita.
"Kekuasaan Kehakiman yang mandiri adalah amanat konstitusi yang harus kita laksanakan secara konsisten," jelasnya.
Sementara itu, Bambang Soesatyo, Anggota Timwas Century menilai kalau Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono tidak hadir dalam rapat Timwas DPR pada 18 Desember mendatang dengan berlindung dibalik alasan kekuasaan kehakiman dan jabatannya sebagai wapres justru ini memperkuat kecurigaan publik dan terkesan lari dari tanggung jawab.
"Justru memperkuat kecurigaan publik dan terkesan lari dari tanggung jawab," ujar Bambang kepada Tribunnews.com, Selasa (17/12/2013).
Menurut Politisi Golkar ini, bahwa idealnya, Boediono bersikap ksatria dan menunjukan itikad baik dengan memperjelas siapa yang harus mempertanggungjawaban penggelontoran dana penyelamatan Bank Century Rp6,7triliun itu. Karena masalahnya berada dalam area kewenangan BI.
Selain itu, imbuhnya, Boediono harus memperjelas mengenai tudingannya sendiri bahwa ekses penggunaan dana menjadi tanggungjawab LPS pun sudah dibantah oleh LPS sendiri.
"Atas mangkirnya Boediono pada rapat Timwas 18 Desember Ini, DPR tentu akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Boediono," tegas dia.