News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu MK

Demokrat Legowo PKS Tolak Perppu MK

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin saat menghadiri diskusi mengenai RUU KUHP dan KUHAP serta Implikasi Hukum Terhadap Praktik Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013). Dalam diskusi media bulanan tersebut Nudirman Munir menegaskan bahwa DPR tidak bermaksud mempreteli kewenangan KPK dalam revisi RUU KUHP dan KUHAP yang sedang digodok di Parlemen. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin tidak mempermasalahkan penolakan PKS terhadap Perppu MK. Meskipun, PKS merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah.

"Tidak apa-apa, masukan dari PKS layak diperhatikann konstruktif, sangat berguna dalam upaya kita untuk sempurnakan UU MK," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Amir mengaku pihaknya menghargai pendapat fraksi-fraksi dalam pembahasan Perppu MK. Walaupun terdapat fraksi yang menolak aturan itu. "Seluruh pendapat tadi saya ambil segi positif, jadi catatan tadi sangat bermanfaat," ujarnya.

Ia pun berharap pada rapat paripurna, Kamis (19/12/2013) besok, Perppu MK dapat disetujui. "Saya kira itu akan memberikan dorongan bagi kita semua untuk menyempurnakan, dengan mengakomodir seluruh masukan, setuju dengan catatan dan bahkan menolak. Saya kira semua untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Ketika ditanyakan sikap PKS tidak mencermikan koalisi, Amir menyanggahnya. "Enggak ada urusannya. Ini forum politik di mana demokrasi mengemuka.  Bukan dalam posisi mendikte. Kita harapkan semua teman koalisi sepakat," tutur Amir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini