TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha seorang kepala negara menunjuk pengacara adalah suatu hal yang lazim. Hal itu untuk menanggapi kicauan media terkait isu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menunjuk pengacara untuk menghadapi berita-berita fitnah.
"Itu kan hal yang biasa, di negara lain pun Presiden menunjuk seorang pengacara untuk keluarga. Itu lazim saja," ungkap Julian di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/12/2013).
Julian pun menegaskan, penunjukan pengacara keluarga tidak ada kaitannya dengan penyebutan nama putera bungsu presiden yaitu Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dalam beberapa kali persidangan.
"Tidak. tidak. Justru ini agar tak ada. Kemudian berkembang fitnah yang sifatnya tak berdasarkan fakta dan kebenaran. Karena banyak yang sekarang terjadi berdasarkan gosip. Saya tak bicara nama. kalau yang itu saya bantah," tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden SBY menunjuk Palmer Situmorang sebagai pengacara pribadi dan keluarga. Palmer didampingi dua orang advokat lainnya yakni Hafzan Taher dan Bahtiar Sitanggang. Tim pengacara SBY ini akan ‘meladeni’ segala pemberitaan atau tudingan miring yang berujung fitnah.