TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tangkap tangan Kepala Kejaksaan Negeri Praya NTB, Subri, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya sebuah fenomena gunung es.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Dodi Reza Alex Noerdin, jika penegak hukum sudah terjangkit penyakit suap dan korupsi, maka konsep bernegara sedang mengalami erosi.
"Yang sangat berbahaya bila masyarakat sudah tak percaya kepada penegak hukum. Sekarang gejala itu sudah nampak, ketika penegak hukum sendiri sudah tercemar oleh penyakit korupsi dan suap. Konsep bernegara pun sedang mengalami erosi, mengarah pada kehancuran," kata Dodi dalam siaran persnya, Kamis (19/12/2013).
"Ini sudah dalam kondisi kritis. Bukan hanya jaksa, tapi aparat penegak hukum lainnya, seperti polisi dan hakim, bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi pelaku dari sebuah kejahatan," katanya.
Dikatakannya, kasus tertangkap tangannya jaksa Subri hanya sebuah fenomena gunung es. Sebab sebelum Subri dicokok, sederet kasus yang melibatkan abdi hukum telah terbongkar, mulai dari jaksa, hakim hingga polisi.
"Saya menghargai Jaksa Agung yang mendengungkan tentang reformasi birokrasi di institusinya. Tapi, kasus Subri harus jadi renungan. Ternyata masih banyak oknum jaksa yang bermain. Ini pekerjaan rumah Jaksa Agung, terutama membenahi sistem pembinaan dan pengawasan di institusinya," ujarnya.