News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Atut Sudah Serahkan Mandat Pelantikan Wali Kota Tangerang ke Presiden

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi mengatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah menandatangani surat permohonan pengembalian mandat melantik Kepala Daerah yang dilakukan Gubernur terkait dengan pelantikan Wali Kota Serang dan Bupati Lebak.

"Beliau sudah menandatangani surat mandat tersebut, nanti akan dibawa dan diserahkan ke menteri dalam negeri," ujar Muhadi.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Hukum Donny Moelek menjelaskan bahwa aturan yang berlaku menyebutkan pelantikan kepala daerah apakah itu bupati, wali kota, melekat secara atributif kepada gubernur.

Dalam hal Gubernur berhalangan, kewenangan atributif itu harus dikembalikan ke presiden dulu karena Gubernur melantik atas nama presiden.

"Nanti tergantung presiden akan menyerahkan kepada siapa, nanti kita lihatlah," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten yang telah berkoordinasi dan membereskan surat pengembalian mandat.

"Pak sekda sudah koordinasi dengan Gubernur, alhamdulillah beliau menandatangi dan mengembalikan mandat kepada presiden. Nanti akan dikoordinasikan lagi antara presiden dan mendagri," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini