Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Palmer Situmorang sebagai pengacara keluarga. Hal itu pun mendapat reaksi dari kalangan DPR.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai langkah tersebut perlu dihormati sebagai hak azasi SBY dan keluarganya. "Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga menunjuk pengacara keluarga merupakan langkah mengantisipasi kemungkinan terburuk, menyusul sejumlah sinyalemen keterlibatan keluarga presiden pada beberapa kasus korupsi," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat (20/12/2013).
Namun, Bambang melihat penunjukan kuasa hukum swasta agak aneh, sebab SBY masih dalam masa aktif pengabdiannya sebagian presiden. "Dalam periode itu, presiden dan keluarganya dilindungi negara, termasuk pengacara negara," kata Politisi Golkar itu.
Artinya, kata Bambang, jika SBY dan keluarga butuh jasa kuasa hukum, presiden bisa saja menggunakan jasa pengacara negara. "Namun, saya menghormati pertimbangan serta keputusan SBY dan keluarganya," tuturnya.
Diketahui, Presiden SBY menunjuk pengacara Palmer Situmorang dari Kantor Palmer Situmorang & Partners untuk menghadapi serangan-serangan yang mengarah ke fitnah. Palmer ditunjuk untuk mewakili keluarga SBY, bukan sebagai presiden.
"Saya memaklumi langkah antisipasi SBY itu. Sebab, dalam beberapa bulan belakangan ini, baik SBY maupun anggota keluarga serta kerabatnya, disebut-sebut dalam beberapa kasus korupsi," ujarnya.
Bambang lalu mencontohkan peristiwa menghebohkan yakni keterangan pers Wakil Presiden Bodiono, yang menuding Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas gelembung dana talangan Bank Century. Dengan keterangan seperti itu, kata Bambang, Boediono telah menarik SBY ke dalam pusaran mega skandal Bank Century.
Kemudian dalam kasus suap impor daging sapi, Bunda Putri dan Sengman Tjahya juga mengganggu kredibilitas presiden. "Sedangkan dalam kasus suap mantan Kepala SKK Migas dan kasus Hambalang, nama anak SBY disebut berulang-ulang," tuturnya.
Melihat kecenderungan yang tidak mengenakan itu, ujar Bambang, wajar jika SBY dan keluarga melakukan antisipasi.
"Sekali lagi, saya melihatnya sebagai hak asasi SBY dan keluarganya. Tetapi, saya berharap, kehadiran pengacara keluarga SBY tidak menyurutkan semangat publik untuk mengkritisi kepemimpinan SBY," ungkap Bambang.