News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratu Atut Tersangka

Partai Golkar Prihatin Atut Langsung Ditahan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten Atut Chosiyah (berkerudung hitam) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (20/12/2013). Hari ini adalah hari pertama Atut diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dan pengadaan alat kesehatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mengaku prihatin atas penahanan kadernya Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menahan Gubernur Banten itu di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Partai Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK," kata Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Hajriyanto mengatakan pihaknya menghargai sikap kooperatif dan ketegaran Ratu Atut Chosiyah dalam menghadapi proses hukum.

"Bagi Golkar yang penting keputusan KPK itu diambil berdasarkan alasan-alasan yang obyektif, rasional, berdasarkan alat-alat bukti yang kuat, dan jauh dari unsur-unsur politik," kata Hajriyanto.

Sebelumnya diberitakan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan tersangka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2013) sore. Atut di tahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama.

"Ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Pantauan Tribunnews.com, Atut keluar mengenakan baju tahanan sekitar pukul 16.30 WIB. Atut yang disebut-sebut sedang sakit, nampak pucat.

Pada perkara, Atut diduga bersama-sama atau turut serta dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyuap Ketua MK, Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini