News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suntikan Modal Rp 1,5 Triliun ke Bank Mutiara Harus Dijelaskan

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enggartiasto Lukita

TRIBUN, JAKARTA - Politisi Partai NasDem, Enggartiasto Lukita, mengaku terkejut ketika Lembaga Penjamin Simpanan secara tiba-tiba mengucurkan modal tambahan untuk Bank Mutiara senilai Rp 1,5 triliun. Sontak saja, suntikan modal ini layak dipertanyakan latarbelakangnya.

"Ini agak mengejutkan. Tiba-tiba dalam waktu singkat ada kekurangan rasio kecukupan modal (CAR). Pertama kita harus melihat bagaimana Direktur Pengawasan dan juga auditornya. Apakah dari awal tidak diketahui kualitas nasabahnya, asetnya?" kata Enggar di DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Menurut Enggar, permasalahan Bank Mutiara secara substansi sama dengan permasalahan Bank Century 2008 yakni penurunan rasio modal alias CAR. Saat ini saja, suntikan modal senilai Rp 6.7 triliun belum kelihatan hasilnya. Dan sekarang harus disuntik lagi Rp 1,5 triliun, dan ini bukan angka yang kecil.

NasDem, ujar Enggar, mendorong agar semua pihak yang berkepentingan membuka persoalan besar ini. Karena, suntikan saat masih bernama Bank Century senilai Rp 6,7 triliun saja belum ketahuan apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Jika ada injeksi lagi Rp 1,5 triliun, maka total dana yang dikeluarkan Rp 8,2 triliun.

"Kita mempertanyakan bagaimana fungsi pengawasan dari bank. Memang ini semua harus dipertanggungjawabkan. BI harus memberikan penjelasannya, internal pengawasan harus diperiksa juga. Saran saya, BI cari auditornya siapa. Terus Direktur Bank Mutiara sebelumnya ditanya. Terus bagaimana penjualannya," kata Enggar.

LPS menyuntik Bank Mutiara sebesar Rp 1,5 triliun untuk mengatasi rasio kecukupan modal. Sekretaris Perusahaan LPS, Samsu Adi Nugroho mengatakan, tambahan modal sebesar Rp 1,5 triliun untuk memenuhi Rasio Kecukupan Modal (CAR) sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

Kebijakan LPS menambah modal Bank Mutiara tak lepas dari adanya peraturan BI bahwa nilai minimum CAR perbankan hingga 14 persen. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan telah melayangkan surat pada LPS agar lembaga tersebut menyuntikan modal pada Bank Mutiara sebesar Rp 1,5 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini