TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menilai kekhawatiran pelengseran Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur Banten terlalu prematur. Wacana penggunaan hak interpelasi kepada Atut mengemuka setelah Gubernur Banten itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Penonaktifan Atut hanya soal waktu, menunggu suasana kondusif secara psikologis," kata Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/1/2014).
Hajriyanto mengatakan pihaknya tidak ingin terlalu menekan Atut. Apalagi, kondisi Atut saat ini masih tergoncang setelah penetapan tersangka.
"Bisa dibayangkan bagaimana seseorang sedang jatuh terus ditimpukin. Anda bisa membuktikan posissi Partai Golkar terhadap kader yang terseret," tuturnya.
Hajriyanto meminta semua pihak tidak perlu mendesak Atut untuk mundur. "Golkar juga punya mekanisme," katanya.
Mengenai wacana pemakzulan, Hajriyanto mengatakan hal itu merupakan hak DPRD Banten. Namun ia mengingatkan sesuai prosedur dan mekanisme dalam perundang-undangan.
"Golkar menghargai saja, pemakzulan itu terlalu dini," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengakui adanya usulan-usulan untuk menggunakan hak interpelasi yang dimiliki DPRD dalam menyikapi status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat ini.
Namun secara pribadi, politisi asal PDI Perjuangan itu berharap Atut dapat menunjukan sikap kenegarawanan terkait jabatan Gubernur yang saat ini masih ia emban. Ia berharap Atut bisa dengan legowo menyerahkan jabatannya secara sukarela tanpa perlu desakan dari pihak tertentu.